![]() |
| Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: Dokumen JPNN.com |
JAKARTA - Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penguatan kapasitas
penyelenggara kebijakan pembangunan di Papua dan Papua Barat, belum
optimal dilaksanakan. Terutama dalam mengelola siklus pembangunan mulai
dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian. Sehingga masih
perlu monitoring dan evaluasi melalui pejabat setingkat Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
"Catatan Kemendagri mencermati kinerja
otonomi khusus Papua dan Papua Barat, penataan birokrasi masih berjalan
dalam proses yang harus terus-menerus ditingkatkan kapasitas dan
profesionalismenya. Tahun 2013-2014 menunjukkan proses peningkatan,"
ujarnya dalam pesan elektronik, Sabtu (27/12).
Menurut Tjahjo, evaluasi tiap tahun
penting untuk mengukur tingkat capaian kemajuan pelaksanaan kebijakan
otonomi khusus Papua. Karena pemberdayaan masyarakat harus mampu
menurunkan setidaknya kesenjangan sosial.
"Selain itu juga harus mampu mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dan mampu mengurai akar masalah yang ada," katanya.
Pada konteks pemerintah daerah, evaluasi
menurut Tjahjo, perlu ditingkatkan terutama kaitannya dengan pengaturan
umum Pemda sepanjang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.
"Pemerintah pusat harus memberikan
dukungan terkait pengambilan kebijakan, membangun efektivitas Pemda dan
DPRD/DPRPB, MRP/MRPB, agar semakin ada harmonisasi kewenangan dan tata
hubungan antarlembaga, sehingga mampu menggerakkan, mengorganisir
masyarakat secara terbuka membangun daerah.
"Terkait kebutuhan sektoral, kebutuhan
programatik yang tepat harus jadi skala prioritas bersama. Kalau tidak
akan terus ada kecurigaan terselubung dalam pembangunan semesta
berencana khususnya di NKRI, termasuk di dalamnya Papua," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)



0 komentar:
Post a Comment