Headlines News :

Entertainment

Banner Ads

Home » , , » QR: Maret, Komnas HAM Bawa Kasus Paniai Ke Paripurna DPR RI Maret, Komnas HAM Bawa Kasus Paniai Ke Paripurna DPR RI

QR: Maret, Komnas HAM Bawa Kasus Paniai Ke Paripurna DPR RI Maret, Komnas HAM Bawa Kasus Paniai Ke Paripurna DPR RI

Written By Melki.L.Wenda on Thursday, February 26, 2015 | 7:39 AM

Meneyer Nasution (tegah kemeja batik kuning) saat menerima para aktivis Papua itu Kita (Jubi/Mawel Benny)
Jakarta, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengatakan pihaknya akan membawa kasus penembakan empat siswa Paniai 8 Desember lalu ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Repubilik Indonesia pada awal Maret nanti.
Penyataan itu disampaikan Manajer Nasution, Komisioner Komnas HAM kepada aktivis HAM dari berbagai NGO di Jakarta yang tergabung dalam aksi “Papua itu Kita”, Kamis (26/2/2015).
“Kami sudah melakukan penyelidikan. Kami menemukan di sana ada pelanggaran hak hidup, hak anak, hak perempuan,” katanya dalam pertemuan dengan para aktivis di ruang pengaduan, kantor Komnas HAM.
Katanya dalam penyelidikan, Komnas HAM menemukan 13 korban luka. Seorang anak diantaranya ditemukan korban luka tembak di kaki. Anak yang tidak disebutkan nama itu masih dirawat keluarga di Paniai. Katanya Komnas HAM juga telah melakukan rekonstruksi peristiwa melibatkan korban di lapangan Karel Gobay.
“Kita rekonstruksi kasus ini untuk menentukan arah tembakan. Maret laporan ini kita bawa ke paripurna pada Selasa, 3 Maret,” katanya.
Header advertisement
Manejer mengakui keterangan korban itu dikumpulkan sebelum Komnas HAM meminta keterangan pihak aparat keamanan baik dari POLRI maupun TNI.
“Kami akan minta keterangan Polisi dan TNI. Kami tidak ada niat sama sekali meminta keterangan pihak ketiga yang disebut-sebut selama ini,” katanya.
Jati, aktivis KontraS yang terlibat dalam aksi itu meminta Komnas HAM serius dalam meminta keterangan terhadap Polisi dan TNI karena pengalaman membuktikan terjadinya resistensi ketika dipanggil untuk dimintai keterangan. Kalau boleh, kata Jati, Komnas HAM melakukan pemanggilan paksa.
“Gunakan hak pemanggilan paksa kalau itu memungkinkan,” katanya mengusulkan. (Mawel Benny)
 http://tabloidjubi.com/2015/02/26/komnas-ham-akan-bawa-kasus-paniai-ke-paripurna-dpr-ri-awal-maret/

Copirick.SOUND OF RIMBA PAPUA
Share this article :

0 komentar:

SRP News

SRP News
Freedom West Papua

FWP

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SUARA RIMBA PAPUA - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template