![]() |
| Pelajar SMA, korban penembakan aparat TNI/Polri di Lapangan Sepakbola Karel Gobay Enarotali, Paniai. Foto: Dok. MS. |
"Saya akan menindak tegas anak buah saya yang terbukti melakukan penembakkan terhadap warga sipil di Paniai." Seperti itulah yang disampaikan Kapolda Papua, Brigjen Pol Yotje Mende, saat acara coffe morning bersama insan pers di Polda Papua, Selasa, 9 Desember 2014[1].
Hal senada disampaikan juga oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Fransen G. Siahaan. Menurutnya, "Kalau salah kami tindak, apalagi kalau anggota saya salah. Itu petunjuk dari pimpinan saya Panglima TNI dan juga dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sangat ingin kasus terungkap, saya berharap untuk semua komponen bersabar[2]."
Apa yang diungkapkan oleh para petinggi militer di atas telah memberikan sedikit harapan kepada para korban, keluarga korban dan masyarakat Papua bahwa kasus tersebut pasti akan diselesaikan.
Ya! paling tidak mengungkap identitas anggota TNI/Polri yang menembak mati empat pelajar tersebut dan menghukum mereka berdasarkan aturan yang berlaku di negara ini. Namun, hingga memasuki akhir Januari 2015, investigasi dari kepolisian bahkan TNI belum dipublikasikan.
Sementara itu, suara pesimis pun dilontarkan beberapa kalangan masyarakat. Katanya, mana mungkin pelaku menginvestigasi dirinya, pasti penuh rekayasa.
"Ah! Pernyataan kedua petinggi militer itu omong kosong saja." Rasa ragu yang muncul dari masyarakat ini berdasar pada kasus-kasus sebelumnya (Wasior berdarah, Biak berdarah, Wamena berdarah, Abepura berdarah, Deiyai berdarah, dll) yang hingga kini belum diselesaikan. Para pelaku bukannya dihukum, malah dianggap pahlawan dengan menaikkan pangkat dan jabatan mereka.
Hasil Investigasi dari Komnas HAM telah menyatakan bahwa pelakunya adalah anggota TNI dan kasus ini mengandung unsur pelanggaran HAM.
Lalu, untuk memantapkan hasil investigasi awalnya, Komnas HAM telah membentuk Tim Penyelidik Pelanggaran HAM. Pembentukan Tim ini berlawanan dengan tuntutan para korban, LSM, Mahasiswa dan Gereja yang meminta pembentukan KPP-HAM. Tim yang dibentuk itu ikut melibatkan sejumlah tokoh Papua dan petinggi TNI/Polri, namun hingga kini, kita belum mendengar apa saja yang sudah dilakukan sepanjang ini.
Untuk menyikapi lambanya pengungkapan pelaku penembakan itu, mahasiswa di Jayapura yang tergabung dalam Forum Independen Mahasiswa mengelar aksi demonstrasi damai (28/01/15) untuk menuntut agar kasus ini bisa segera diselesaikan, namun aksi mereka ini dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Abepura dengan alasan tidak ada izin. Semua perangkat aksi pun disita oleh polisi.
Beberapa hal yang dituntut para mahasiswa itu, yakni, 1) Meminta Polda Papua mengungkap pelaku penembakan di Paniai. 2) Para pelaku penembakan segera diproses hukum. 3) Mendesak pembentukan KPP HAM dan segera melakukan investigasi independen dan obyektif. 4) Menuntut negara mengganti rugi segala kerugian material dan non-material kepada para korban luka maupun meninggal[3].
Mengapa aksi mahasiswa ini dibubarkan? Menurut saya ada beberapa hal:
1) bahwa pembungkaman terhadap kebebasan penyampaian aspirasi di muka umum masih akan menjadi kebijakan negara (kepolisian) di tanah Papua. Senjata yang mereka akan gunakan adalah tidak ada ijin, mengganggu ketertiban umum, dan makar.
2) bahwa ada upaya negara (TNI/Polri) mengiring masyarakat supaya kasus ini dilupakan/dikubur, sehingga dua institusi negara ini tidak tercoreng wajahnya. Ini bisa juga dilihat dengan lambatnya dua instusi ini mengungkap hasil investigasi mereka.
3) bahwa pembubaran demonstrasi ini memadamkan fungsi kontrol mahasiswa terhadap kebijakan negara khususnya menyangkut pernyataan dari para petinggi TNI/Polri di atas.
Akhirnya, semoga perintah Presiden RI sebagai panglima tertinggi yang memerintahkan supaya kasus ini segera diselesaikan dapat didengar dan diwujudnyatakan oleh TNI/POLRI dan Komnas HAM.
[1] http://tabloidjubi.com/2014/12/09/kapolda-papua-saya-tindak-tegas-anggota-yang-menembak-warga/
[2] http://tabloidjubi.com/2014/12/18/anggota-koramil-dan-yonif-753avt-nabire-diperiksa-tim-investigasi/
[3] http://tabloidjubi.com/2015/01/28/polisi-bubarkan-demo-kasus-paniai/
Naftali Edoway adalah Pengamat Sosial dan Dosen, Tinggal di Jayapura.




0 komentar:
Post a Comment